IndeksSelasa, 26 Mei 2026
banner 728x250

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Batang Rokok

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Batang Rokok

banner 120x600
banner 400x130

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Batang Rokok

Muaramedia.id-Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi Rabu (13/8/2025), dua pria diamankan karena terlibat penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Pagelaran.

banner 325x300

Pelaku pertama, EC (38), warga Pekon Pagelaran, berperan sebagai pengedar. Pelaku kedua, H (43), warga Pekon Bumiratu, merupakan sopir truk sekaligus pengguna sabu.

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik EC yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor Bank Lampung, sekitar pukul 13.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu seberat 0,20 gram yang disembunyikan rapi di dalam batang rokok.

“Pelaku EC ini residivis kasus narkoba. Ia mengaku menyembunyikan sabu di batang rokok agar tidak mudah terdeteksi,” ujar Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata.Kamis (14/8/2025).

Selain sabu, polisi menyita ponsel, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan, dan sepeda motor. Dari pemeriksaan, EC mengaku baru saja menjual sabu kepada H. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap H di lokasi penggalian tanah di Pekon Bumiratu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan di balik jok mobil H, serta alat hisap sabu. Kepada polisi, H berdalih sabu tersebut digunakan untuk “menambah stamina” saat bekerja.

AKP Candra menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok sabu di wilayah Pringsewu. Ia menyatakan bahwa kedua pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tandasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *