IndeksSelasa, 26 Mei 2026
banner 728x250

Otak Pencurian Mobil di Pringsewu, Sugianto Dibekuk Tim Gabungan

Otak Pencurian Mobil di Pringsewu, Sugianto Dibekuk Tim Gabungan

banner 120x600
banner 400x130

Otak Pencurian Mobil di Pringsewu, Sugianto Dibekuk Tim Gabungan

Muaramedia.id-PRINGSEWU – Pelarian Sugianto (37), residivis spesialis pencuri mobil pickup dan truk, akhirnya terhenti. Warga Desa Komering Putih, Lampung Tengah, ini ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dan Tekab 308 Polres Pringsewu di rumahnya, Selasa (2/9/2025) dini hari.

banner 325x300

Penangkapan Sugianto melengkapi daftar pelaku pencurian truk engkel T 8649 TA milik Agus Triantoro, warga Adiluwih, yang sebelumnya sudah menyeret Usman (29) sebagai eksekutor, serta dua penadah, Agung (50) warga Mesuji dan Muslim (33) warga Lampung Tengah.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko menyebut, terungkap fakta baru bahwa Sugianto bersama Usman juga terlibat dalam pencurian mobil lain, termasuk Mitsubishi L300 di Pringsewu dan Tanggamus. “Dengan tertangkapnya Sugianto, seluruh pelaku kasus truk engkel sudah kami amankan. Namun penyelidikan tetap kami kembangkan,” tegasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita mobil truk engkel, peralatan mobil, hingga amunisi aktif. Sedangkan mobil curian lainnya masih diburu.

Atas aksinya, Sugianto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *