Bandung, 23 Juli 2025 – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai protes dari berbagai pihak usai menerapkan sejumlah kebijakan baru di bidang pendidikan. Kebijakan tersebut antara lain larangan study tour, perubahan jam masuk sekolah menjadi lebih pagi, serta pemberlakuan jam malam pelajar. Meski disebut demi kedisiplinan dan penghematan biaya, kebijakan ini justru memicu penolakan dari kalangan pelaku usaha, kepala daerah, hingga orang tua siswa.
Larangan Study Tour Berdampak pada Sektor Pariwisata
Melalui Surat Edaran Nomor 64 Tahun 2024, Gubernur Dedi Mulyadi melarang seluruh sekolah di Jawa Barat mengadakan kegiatan study tour. Tujuannya adalah untuk meringankan beban biaya yang ditanggung orang tua siswa. Namun, kebijakan ini justru berdampak negatif pada pelaku usaha wisata, khususnya di sektor transportasi dan penyedia layanan pariwisata pelajar. Herdi Sudardja, Koordinator Aksi Pariwisata, menyatakan bahwa pendapatan perusahaan otobusnya turun drastis dari Rp80 juta menjadi Rp30 juta per bulan. Bahkan, ratusan pelaku wisata yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jabar turun ke jalan dan memblokir Flyover Pasupati menggunakan puluhan bus sebagai bentuk protes.
Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 06.30, Wali Kota Bekasi Menolak
Melalui SE Nomor 58/PK.03/DISDIK, Dedi juga mengatur perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Perubahan ini mulai diberlakukan pada Juli 2025. Namun, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara tegas menolak aturan tersebut. Ia menyebut bahwa kebijakan ini tidak mempertimbangkan kesiapan siswa secara fisik dan mental. Menurutnya, siswa seharusnya datang ke sekolah dalam kondisi siap belajar, bukan terburu-buru atau kelelahan karena harus bangun terlalu pagi.
Jam Malam Pelajar Dinilai Tidak Efektif
Selain dua kebijakan sebelumnya, Dedi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik yang melarang pelajar beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif oleh banyak orang tua. Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat, Dwi Subianto, menyatakan bahwa tidak semua aktivitas malam hari bersifat negatif. Banyak pelajar justru memanfaatkan waktu malam untuk kegiatan belajar kelompok atau kegiatan positif lainnya.
Wali Kota Bandung: Study Tour Masih Diizinkan dengan Syarat
Di tengah polemik ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil pendekatan berbeda. Ia menyatakan bahwa study tour tetap diperbolehkan selama memenuhi syarat, seperti tidak membebani orang tua, mendapat pengawasan dari guru, dan dilakukan dengan izin resmi sekolah. Menurut Farhan, pelarangan total tidak perlu dilakukan selama kegiatan masih bersifat edukatif dan terencana. Kebijakan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat kota Bandung, yang menilai pendekatan tersebut lebih bijak dan proporsional.