Tersinggung Sindiran, Adji Darma Saputra Bacok Kakak Ipar hingga Tewas
Pringsewu – Polisi mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang menewaskan Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (1/10/2025) malam.
Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, tersangka Adji Darma Saputra (28) nekat menyerang kakak iparnya karena tersinggung ucapan korban.
“Pelaku mengaku emosi akibat sindiran kasar dari korban. Salah satunya, korban menolak kehadiran pelaku dengan ucapan: ‘Saya tidak mau kamu tinggal di sini, monak-manak koyo kucing (beranak terus kayak kucing),’” jelas AKP Herman, Kamis (2/10/2025) malam.
Dalam kondisi marah, Adji mengambil parang dari atas lemari lalu menyerang korban hingga mengalami luka parah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.
Usai kejadian, pelaku membuang parang dan mendatangi warung milik Ketua Karang Taruna setempat, Zainal (30), untuk meminta perlindungan. Zainal bersama aparatur pekon kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.
“Pelaku sempat menyesal dan mengaku nekat menyerang setelah terbangun mendengar korban marah-marah,” ujar Zainal.
Polisi telah menyita barang bukti berupa parang dan pakaian korban. Adji dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

















